RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pilot Batik Air dan pilot maskapai di Bangladesh ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka GSH pilot Regent, maskapai Bangladesh dan BC, PNS Departemen Perhubungan Udara di BKO pilot Batik Air," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).
Penangkapan dilakukan di depan pintu masuk parkir VIP Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 12.50 WIB, Kamis (2/8/2018). Barang bukti yang disita, 1 buah klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,8 gram dan dua handphone.
"Disita dari rumah tersangka 1 (GSH), 1 bong kaca, 1 cangklong, 2 pipet kaca, 2 sedotan plastik, 3 lembar alumunium foil bekas, 2 korek api," sambung Argo
Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah BC pilot Batik Air yakni 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip bekas, 3 sedotan plastik kecil, 1 tutup bong botol plastik.